BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
PENGERTIAN KEPERAWATAN
Perawat adalah seseorang yang
telah lulus pendidikan baik didalam maupun diluar negeri sesuai dengan
peraturan perundang- undangan (Permenkes, 2010)
Keperawatan merupakan suatu
bentuk layanan kesehatan professional yang merupakan bagian integral dari
layanan kesehatan berbasis ilmu dan kiat keperawatan, yang berbentuk
bio-psiko-sosio-spiritual komprehensif yang ditujukan bagi individu, keluarga,
kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit, yang mencakup keseluruhan
proses kehidupan manusia (Lokakarya keperawatan nasional, 1983)
Jadi perawat merupakan seseoarang
yang telah lulus pendidikan perawat dan memiliki kemampuan serta kewenangan
melakukan tindakan kerpawatan berdasarkan bidang keilmuan yang dimiliki dan
memberikan pelayanan kesehatan secara holistic dan professional untuk individu
sehat maupun sakit, perawat berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien meliputi
bio-psiko-sosio dan spiritual.
1.2.
PENTINGNYA PERAN PERAWAT
Perawat
memiliki tugas, peran dan fungsi bagi masyarakat sehingga kedudukan mereka
sangat dihargai, beberapa tugas perawat:
1) Care Giver
2) Client Advocate
3) Conselor
4) Educator
5) Coordinator
6) Collaborator
7) Consultan
8) Change Agent
Menurut
Lokakarya Nasional tentang keperawatan tahun 1983, peran perawat untuk di
Indonesia disepakati sebagai:
1)
Pelaksana Keperawatan
Perawat
bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan keperawatan dari yang sederhana
sampai yang kompleks kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.
2)
Pengelola (Administrator)
Perawat
sebagai tenaga kesehatan yang spesifik dalam sistem pelayanan kesekatan tetap
bersatu dengan profesi lain dalam pelayanan kesehatan.
3)
Pendidik
Perawat
bertanggungjawab dalam hal pendidikan dan pengajaran ilmu keperawatan kepada
klien, tenaga keperawatan maupun tenaga kesehatan lainnya.
4)
Peneliti
Seorang
perawat diharapkan dapat menjadi pembaharu (inovator) dalam ilmu keperawatan
karena ia memiliki kreatifitas, inisiatif, cepat tanggap terhadap ragsangan
dari lingkungannya. Dengan hasil penelitian, perawat dapat mengerakkan orang
lain untuk berbuat sesuatu yang baru berdasarkan kebutuhan, perkembangan dan
aspirasi individu, keluarga, kelompok atau masyarakat. Oleh karena itu perawat
dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan, memanfaatkan media massa atau
media informasi lain dari berbagai sumber. Selain itu perawat perlu melakukan
penelitian dalam rangka; mengembangkan ilmu keperawatan dan meningkatkan
praktek profesi keperawatan.
2.3. Fungsi Perawat
Ada
tiga jenis fungsi perawat dalam melaksanaan perannya, yaitu;
1)
Fungsi
Independent
Dimana perawat melaksanakan perannya secara
mandiri, tidak tergantung pada orang lain.
Perawat harus dapat memberikan bantuan terhadap
aanya penyimpangan atau tidak terpenuhinya kebutuahn dasar manusia
(bio-psiko-sosial/kultural dan spiritual), mulai dari tingkat indiovidu utuh,
mencakup seluruh siklus kehidupan, sampai pada tingkat masyarakat, yang jua tercermin
pada tidak terpenuhinya kebutuhan daar p[ada tingkat sistem organ fungsional
sampai molekuler.
Kegiatan ini dilakukan dengan diprakarsai oleh
perawat, dan perawat bertangungjawab serta beranggung gugat ats rencana dan
keputusan tindakannya.
2) Fungsi
Dependent
Kegiatan ini dilaksanakan atas pesan atau
intruksi dari orang lain.
3) Fungsi
Interdependent
Fungsi ini berupa “kerja tim”, sifatnya saling
ketergantungan baik dalam keperawatan maupun kesehatan.
BAB II
Kalimantan Pos
Kamis,
10 Juni 2010 02:27
Perawat penyuntik putri pasangan Khairudin dan Isnawati ini, bersama tiga orang saksi lainnya diperiksa penyidik di Reskrim Poltabes Banjarmasin. Perawat itu berinisial RT. Ia salah satu siswa Akademi Keperawatan (Akper) Rumah Sakit Mulia yang diduga memberikan suntikan kepada Zahwa Maisuri, Selasa (8/6) lalu. ``Untuk RT sudah dilakukan pemeriksaan dan diminta keterangan. Saat ini status RT tidak ditahan karena masih dalam tahap terlapor,’’ kata Kasat Reskrim Poltabes Banjarmasin, Kompol Suhasto Sik, kepada {[wartawan]}, Rabu (9/6). Menurut Suhasto pihaknya akan terus mengusut dugaan mall praktek yang menimpa Zahwa Maisuri, lantaran ini bukan termasuk dalam delik aduan. ``Akan terus dilakukan penyelidikan, karena ini sudah termasuk pidana,’’ katanya lagi. Untuk bisa membuktikan adanya dugaan mall praktek terhadap Zahwa Maisuri lanjutnya, tergantung dari hasil otopsi, karena itu merupakan alat bukti utama. Dimana, ketika RT yang masih berstatus siswa ini diduga ketika memberikan suntikan kepada Zahwa Maisuri tidak didampingi perawat senior ataupun dokter. Namun, pihak kepolisian terkendala dengan orang tua korban yang menolak di lakukan otopsi. Kendati begitu, pihak kepolisian berhak melakukan otopsi meski tanpa adanya persetujuan dari orang tua korban. ``Tersangkut masalah ini, kita koordinasi dengan dokter ahli dan kejaksaan bahwa kalau tidak dilakukan otopsi, maka akan terkendala nantinya di pengadilan,’’ jelasnya. Waktu itu, pihak orang tua korban, warga Pekapuran Raya Gang Pinang RT 12 No 88. Banjarmasin Timur ini, tidak mau dilakukan otopsi. Mereka hanya mengizinkan pengambilan sempel darah dari orang tua korban. ``Terpenting otopsi, karena itu alat bukti utama,’’ tambahnya. Disinggung nantinya adanya dugaan upaya damai dilakukan pihak rumah sakit tersebut. Kasat menjelaskan proses hukumnya tetap lanjut. (yul/K-4)
Kamis,
27 September 2012 | 09:03 WIB
Pencerah
Nusantara: Paramedis Muda di Pelosok
TEMPO.CO, Jakarta - Mengikuti jejak Indonesia Mengajar,
kini hadir pula para pemuda penuh semangat untuk mengabdi di daerah terpencil,
yakni Pencerah Nusantara. "Ide Pencerah Nusantara muncul dari ajang
Indonesia MDG Awards 2011," ujar Staf Program Kantor Utusan Khusus
Presiden RI untuk MDGs, Tiara Prames Wulan, yang ditemui ketika mendampingi
Pencerah Nusantara di Puskesmas Kayu Putih, Jakarta Timur, 26 September
2012. Ajang penghargaan untuk pejuang isu-isu tujuan pembangunan
millenium (MDGs) itu dinilai berhasil menemukan pahlawan sejati di lapangan.
Beranjak dari temuan tersebut, maka perlu ada pejuang-pejuang muda yang bisa
juga menjadi pahlawan MDGs. "Ternyata banyak yang mau menjawab tantangan
ini," ujar Tiara. "Mereka pemuda yang idealis dan mau ditempatkan di
daerah terpencil."
Dari
1.043 pendaftar tahun ini, terpilihlah 32 Pencerah Nusantara sebagai angkatan
pertama di 2012. Memang diakui Tiara, program ini mengambil konsep rekruitmen
dari Indonesia Mengajar. "Kami tidak mencari yang pintar semata, tapi juga
pandai dalam berkomunikasi," ia menambahkan. Perbedaan utama dengan
Indonesia Mengajar, yang terpilih pada program Pencerah Nusantara adalah
para pemuda dan pemudi dengan fokus kesehatan. Setiap daerah akan disambangi
empat tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi dokter, perawat, bidan, dan
pemerhati kesehatan. "Biar ada komunikasi dua arah dari pasien dan tempat
layanan kesehatan," kata Tiara. Sebab, selama ini, komunikasi hanya
terjadi ketika tenaga kesehatan mengobati pasien. Dengan demikian,
masyarakat hanya mengunjungi puskesmas, klinik, atau rumah sakit, ketika mereka
sakit. Padahal, pada masa persiapan kehamilan, prapernikahan, hingga imunisasi
sangat penting bagi kesehatan ibu dan anak. Itu adalah dua komponen utama yang
menjadi target MDGs 2015 nanti. Untuk mempercepat pencapaiannya, maka program
Pencerah Nusantara akan berlangsung selama tiga tahun. "Tapi mereka hanya
wajib berada di daerah selama satu tahun," kata Tiara.
PEMBAHASAN ANALISA KASUS
Dalam hal ini kami berusaha mengupas permasalahan dan kesenjangan yang dipaparkan diatas dengan teori-teori yang berhubungan dengan keperawatan.
2.1 BERITA
PERTAMA
Adapun dalam pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan perawat pada
berita pertama dalam melaksanakan tugasnya antara lain:
1.
Pelanggaran
kode etik perawat terhadap pasien dan tanggung jawab perawat dalam praktik
keperawatannya, sehingga terjadi penyelewengan terhadap tugas yang diberikan.
2.Pada kasus diatas, perawat tidak
menunjukkan keprofesionalannya. Sebagai peran pelaksana seharusnya perawat
dapat bertindak sebagai pemberi rasa nyaman (comforter) dan pelindung
(protector) serta perawat yang baik bagi pasien. Begitu pun
perawat senior dapat memberikan arahan kepada perawat junior dalam menjalankan
praktik secara langsung. Perawat hendaknya mencerminkan
niai-nilai seorang perawat yaitu ketepatan dalam setiap tindakan serta contoh,
teladan atau model peran.
2.2 BERITA KEDUA
Pencerah Nusantara merupakan bentuk kepedulian
profesi paramedis khusunya perawat terhadap kehidupan masyarakat terutama dalam
bidang kesehatan. Menjalin hubungan yang erat baik komunikasi maupun interaksi
antara tenaga kesehatan dengan masyarakat. Hal itu mendapat respon positif
dalam pandangan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan khususnya
masyarakat di daerah terpencil. Tantangan yang mereka hadapi tak menyurutkan
langkah mereka demi ‘mencerahkan’ nusantara.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
DAN SARAN
Perawat memiliki tugas, peran dan dungsi yang dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat khususnya kesehatan. Perawat hendaknya menjalankan
profesinya secara professional dan patuh terhadap kode etik perawat dan
perundang-undangan yang berlaku.
3.2 SUMBER BACAAN
www.blogger.com / kholid rosyidi Muhammad nur/pengertian perawat.html
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1992 tentang
Kesehatan, Penerbit Arkalola, Surabaya
Nama: Esi Setiani
Ani Rosadi
Rifki Fernando
Tidak ada komentar:
Posting Komentar