Sabtu, 06 April 2013

profesi paramedis (perawat)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.            PENGERTIAN KEPERAWATAN
Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan baik didalam maupun diluar negeri sesuai dengan peraturan perundang- undangan (Permenkes, 2010)

Keperawatan merupakan suatu bentuk layanan kesehatan professional yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan berbasis ilmu dan kiat keperawatan, yang berbentuk bio-psiko-sosio-spiritual komprehensif yang ditujukan bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit, yang mencakup keseluruhan proses kehidupan manusia (Lokakarya keperawatan nasional, 1983)

Jadi perawat merupakan seseoarang yang telah lulus pendidikan perawat dan memiliki kemampuan serta kewenangan melakukan tindakan kerpawatan berdasarkan bidang keilmuan yang dimiliki dan memberikan pelayanan kesehatan secara holistic dan professional untuk individu sehat maupun sakit, perawat berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien meliputi bio-psiko-sosio dan spiritual.

1.2.            PENTINGNYA PERAN PERAWAT
Perawat memiliki tugas, peran dan fungsi bagi masyarakat sehingga kedudukan mereka sangat dihargai, beberapa tugas perawat:
1)     Care Giver
2)     Client Advocate
3)     Conselor
4)     Educator
5)     Coordinator
6)     Collaborator
7)     Consultan
8)     Change Agent
Menurut Lokakarya Nasional tentang keperawatan tahun 1983, peran perawat untuk di Indonesia disepakati sebagai:
      1)     Pelaksana Keperawatan
Perawat bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan keperawatan dari yang sederhana sampai yang kompleks kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.
      2)     Pengelola (Administrator)
Perawat sebagai tenaga kesehatan yang spesifik dalam sistem pelayanan kesekatan tetap bersatu dengan profesi lain dalam pelayanan kesehatan.
      3)     Pendidik
Perawat bertanggungjawab dalam hal pendidikan dan pengajaran ilmu keperawatan kepada klien, tenaga keperawatan maupun tenaga kesehatan lainnya.
      4)     Peneliti
Seorang perawat diharapkan dapat menjadi pembaharu (inovator) dalam ilmu keperawatan karena ia memiliki kreatifitas, inisiatif, cepat tanggap terhadap ragsangan dari lingkungannya. Dengan hasil penelitian, perawat dapat mengerakkan orang lain untuk berbuat sesuatu yang baru berdasarkan kebutuhan, perkembangan dan aspirasi individu, keluarga, kelompok atau masyarakat. Oleh karena itu perawat dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan, memanfaatkan media massa atau media informasi lain dari berbagai sumber. Selain itu perawat perlu melakukan penelitian dalam rangka; mengembangkan ilmu keperawatan dan meningkatkan praktek profesi keperawatan.
2.3.    Fungsi Perawat
Ada tiga jenis fungsi perawat dalam melaksanaan perannya, yaitu;
1)            Fungsi Independent
Dimana perawat melaksanakan perannya secara mandiri, tidak tergantung pada orang lain.

Perawat harus dapat memberikan bantuan terhadap aanya penyimpangan atau tidak terpenuhinya kebutuahn dasar manusia (bio-psiko-sosial/kultural dan spiritual), mulai dari tingkat indiovidu utuh, mencakup seluruh siklus kehidupan, sampai pada tingkat masyarakat, yang jua tercermin pada tidak terpenuhinya kebutuhan daar p[ada tingkat sistem organ fungsional sampai molekuler.

Kegiatan ini dilakukan dengan diprakarsai oleh perawat, dan perawat bertangungjawab serta beranggung gugat ats rencana dan keputusan tindakannya.

2)     Fungsi Dependent

Kegiatan ini dilaksanakan atas pesan atau intruksi dari orang lain.

3)     Fungsi Interdependent

Fungsi ini berupa “kerja tim”, sifatnya saling ketergantungan baik dalam keperawatan maupun kesehatan.




BAB II
PEMBAHASAN
Kalimantan Pos
Kamis, 10 Juni 2010 02:27
Banjarmasin, KP - Kasus tewasnya bayi perempuan berusia 5 bulan, Zahwa Maisuri, yang diduga korban mall praktek di Rumah Sakit (RS) Sari Mulia terus dalam proses.
Perawat penyuntik putri pasangan Khairudin dan Isnawati ini, bersama tiga orang saksi lainnya diperiksa penyidik di Reskrim Poltabes Banjarmasin. Perawat itu berinisial RT. Ia salah satu siswa Akademi Keperawatan (Akper) Rumah Sakit Mulia yang diduga memberikan suntikan kepada Zahwa Maisuri, Selasa (8/6) lalu. ``Untuk RT sudah dilakukan pemeriksaan dan diminta keterangan. Saat ini status RT tidak ditahan karena masih dalam tahap terlapor,’’ kata Kasat Reskrim Poltabes Banjarmasin, Kompol Suhasto Sik, kepada {[wartawan]}, Rabu (9/6). Menurut Suhasto pihaknya akan terus mengusut dugaan mall praktek yang menimpa Zahwa Maisuri, lantaran ini bukan termasuk dalam delik aduan. ``Akan terus dilakukan penyelidikan, karena ini sudah termasuk pidana,’’ katanya lagi. Untuk bisa membuktikan adanya dugaan mall praktek terhadap Zahwa Maisuri lanjutnya, tergantung dari hasil otopsi, karena itu merupakan alat bukti utama. Dimana, ketika RT yang masih berstatus siswa ini diduga ketika memberikan suntikan kepada Zahwa Maisuri tidak didampingi perawat senior ataupun dokter. Namun, pihak kepolisian terkendala dengan orang tua korban yang menolak di lakukan otopsi. Kendati begitu, pihak kepolisian berhak melakukan otopsi meski tanpa adanya persetujuan dari orang tua korban. ``Tersangkut masalah ini, kita koordinasi dengan dokter ahli dan kejaksaan bahwa kalau tidak dilakukan otopsi, maka akan terkendala nantinya di pengadilan,’’ jelasnya. Waktu itu, pihak orang tua korban, warga Pekapuran Raya Gang Pinang RT 12 No 88
.  Banjarmasin Timur ini, tidak mau dilakukan otopsi. Mereka hanya mengizinkan pengambilan sempel darah dari orang tua korban. ``Terpenting otopsi, karena itu alat bukti utama,’’ tambahnya. Disinggung nantinya adanya dugaan upaya damai dilakukan pihak rumah sakit tersebut. Kasat menjelaskan proses hukumnya tetap lanjut. (yul/K-4)
Kamis, 27 September 2012 | 09:03 WIB

Pencerah Nusantara: Paramedis Muda di Pelosok

TEMPO.CO, Jakarta - Mengikuti jejak Indonesia Mengajar, kini hadir pula para pemuda penuh semangat untuk mengabdi di daerah terpencil, yakni Pencerah Nusantara. "Ide Pencerah Nusantara muncul dari ajang Indonesia MDG Awards 2011," ujar Staf Program Kantor Utusan Khusus Presiden RI untuk MDGs, Tiara Prames Wulan, yang ditemui ketika mendampingi Pencerah Nusantara di Puskesmas Kayu Putih, Jakarta Timur, 26 September 2012.  Ajang penghargaan untuk pejuang isu-isu tujuan pembangunan millenium (MDGs) itu dinilai berhasil menemukan pahlawan sejati di lapangan. Beranjak dari temuan tersebut, maka perlu ada pejuang-pejuang muda yang bisa juga menjadi pahlawan MDGs. "Ternyata banyak yang mau menjawab tantangan ini," ujar Tiara. "Mereka pemuda yang idealis dan mau ditempatkan di daerah terpencil."
Dari 1.043 pendaftar tahun ini, terpilihlah 32 Pencerah Nusantara sebagai angkatan pertama di 2012. Memang diakui Tiara, program ini mengambil konsep rekruitmen dari Indonesia Mengajar. "Kami tidak mencari yang pintar semata, tapi juga pandai dalam berkomunikasi," ia menambahkan.  Perbedaan utama dengan Indonesia Mengajar, yang terpilih pada program Pencerah Nusantara  adalah para pemuda dan pemudi dengan fokus kesehatan. Setiap daerah akan disambangi empat tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi dokter, perawat, bidan, dan pemerhati kesehatan. "Biar ada komunikasi dua arah dari pasien dan tempat layanan kesehatan," kata Tiara. Sebab, selama ini, komunikasi hanya terjadi ketika tenaga kesehatan mengobati pasien. Dengan demikian, masyarakat hanya mengunjungi puskesmas, klinik, atau rumah sakit, ketika mereka sakit. Padahal, pada masa persiapan kehamilan, prapernikahan, hingga imunisasi sangat penting bagi kesehatan ibu dan anak. Itu adalah dua komponen utama yang menjadi target MDGs 2015 nanti. Untuk mempercepat pencapaiannya, maka program Pencerah Nusantara akan berlangsung selama tiga tahun. "Tapi mereka hanya wajib berada di daerah selama satu tahun," kata Tiara.
Pada tahun pertama, propinsi yang akan ditempati antara lain Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, NTT, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Barat. "Itu adalah provinsi yang daerahnya perlu dibantu dan ada dukungan dari pemerintah daerahnya,"ujar Tiara. Dia mengakui Kementerian Kesehatan melalui skema Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) melakukan hal serupa. "Ini bukan program tandingan. Ini juga tidak menunjukkan perbedaan," katanya “Pencerah Nusantara, ia melanjutkan, adalah program alternatif yang menggunakan pendekatan ilmu kesehatan komunitas dengan memanfaatkan anak-anak muda. Mereka akan ditempatkan di puskesmas utama di kecamatan. Soal penggajian, semuanya ditanggung Kantor Utusan Khusus Presiden. "Kami mendapat banyak bantuan dari program CSR sejumlah perusahaan," kata Tiara. Selain gaji, kata salah satu Pencerah, Rahmad Aji Prasetya, tiap tenaga kesehatan juga dibekali dana khusus. "Dana ini yang harus kami kelola untuk program di wilayah penempatan,” katanya. Apoteker alumnus Universitas Airlangga ini, memang menginginkan bisa bekerja di pelosok negeri. "Saya pengen mengabdi, pengin aja ke luar daerah, apalagi luar pulau," ujar pria 23 tahun itu. 

PEMBAHASAN ANALISA KASUS
Dalam hal ini kami berusaha mengupas permasalahan dan kesenjangan yang dipaparkan diatas dengan teori-teori yang berhubungan dengan keperawatan.
2.1 BERITA PERTAMA
Adapun dalam pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan perawat pada berita pertama dalam melaksanakan tugasnya antara lain:
1. Pelanggaran kode etik perawat terhadap pasien dan tanggung jawab perawat dalam praktik keperawatannya, sehingga terjadi penyelewengan terhadap tugas yang diberikan.
2.Pada kasus diatas, perawat tidak menunjukkan keprofesionalannya. Sebagai peran pelaksana seharusnya perawat dapat bertindak sebagai pemberi rasa nyaman (comforter) dan pelindung (protector) serta perawat yang baik bagi pasien. Begitu pun perawat senior dapat memberikan arahan kepada perawat junior dalam menjalankan praktik secara langsung. Perawat hendaknya mencerminkan niai-nilai seorang perawat yaitu ketepatan dalam setiap tindakan serta contoh, teladan atau model peran.

2.2 BERITA KEDUA
Pencerah Nusantara merupakan bentuk kepedulian profesi paramedis khusunya perawat terhadap kehidupan masyarakat terutama dalam bidang kesehatan. Menjalin hubungan yang erat baik komunikasi maupun interaksi antara tenaga kesehatan dengan masyarakat. Hal itu mendapat respon positif dalam pandangan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan khususnya masyarakat di daerah terpencil. Tantangan yang mereka hadapi tak menyurutkan langkah mereka demi ‘mencerahkan’ nusantara.






BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN DAN SARAN
Perawat memiliki tugas, peran dan dungsi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya kesehatan. Perawat hendaknya menjalankan profesinya secara professional dan patuh terhadap kode etik perawat dan perundang-undangan yang berlaku.

3.2 SUMBER BACAAN
www.blogger.com / kholid rosyidi Muhammad nur/pengertian perawat.html
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, Penerbit Arkalola, Surabaya



Nama: Esi Setiani
Ani Rosadi
Rifki Fernando

Tidak ada komentar:

Posting Komentar