Minggu, 07 April 2013

profesi kependidikan kompetensi guru peadagogik


PROFESI KEPENDIDIKAN
Kompetensi Pedagogik




Kompetensi Pedagogik
            Kompetensi pedagogik dalam standar nasional pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat 3 butir (a) adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik YANG meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pemebelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
            Dalam RPP (Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran) tentang guru dikemukan bahwa kompetensi pedagogis merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.                  Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2.                  Pemahaman terhadap peserta didik
3.                  Pengembangan kurikulum / silabus
4.                  Perancangan pembelajaran
5.                  Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6.                  Pemanfaatan hasil belajar
7.                  Evaluasi hasil belajar
8.                  Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
A. Sub Komponen Kompetensi Wawasan Kependidikan
1.                  Memahami landasan kependidikan
2.                  Memahami kebijakan pendidikan
3.                  Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajaran
4.                  Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan
5.                  Memanfaatkan kemajuan iptek dalam pendidikan.
B. Sub Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran
1.                  Menyusun rencana pembelajaran
2.                   Melaksanakan pembelajaran
3.                  Menilai prestasi belajarn peserta didik
4.                  Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian presatsi belajar peserta didik.
            Menurut sumber lain, kompetensi pedagogis adalah kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Selain itu, kemampuan pedagogis juga ditujukan dalam membantu, membimbing, dan memimpin peserta didik.
            Sedangkan berdasarkan Permendiknas nomor 17 tahun 2007, kompetensi pedagogis guru mata pelajaran terdiri atas 37 buah kompetensi yang dirangkum dalam 10 kompetensi inti seperti disajikan berikut ini :
1.                  Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, social, cultural, emosional, dan intelektual
2.                  Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3.                  Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diambil
4.                  Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
5.                  Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6.                  Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
7.                  Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik.
8.                  Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
9.                  Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10.              Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
            Guru adalah kunci keberhasilan pendidikan dan pengajaran. Tanpa pengajaran yang baik, pendidikan tidak berhasil. Ada banyak factor yang turut menentukan pengejaran yang baik, yaitu :
1.                  Silabus atau kurikulum yang baik
2.                  Suber pengajaran yang tepat
3.                  Metode pengajaran baru
4.                  Alat bantu baru
5.                  Masa depan guru yang baik.
            Namun itu semua tidak dapat menjamin pendidkan yang baik jika guru tidak dapat mengajar dengan baik, dnegan dmeikian guru adalah kunci kerhasilan dari pendidkan yang baik. Guru yang kompeten dapat menalankan kurikulum meskipun kekurangan sumber maupun alat. Guru yang kompeten dapat mengatasi kekurnagan-kekurangan yang ada.
Berikut bagan dari kompetensi, Sub Kompetensi dan Indikator Guru Profesional
GURU PROFESIONAL
NO.
KOMPETENSI
SUB KOMPETENSI
INDIKATOR
1
Kompetensi pedagogik : meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
1.1              memahami peserta didik secara mendalam
a.                   Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif.
b.                  Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian.
c.                   Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik

1.2              merancang  pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran.
a.                   Memahami landasan pendidikan
b.                  Menerapkan teori belajar dan pembelajaran
c.                   Menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang akan dicapai dan materi ajar.
d.                  Menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
1.3              melaksanakan
pembelajaran
a.                   Menata latar (setting) pembelajaran
b.                  Melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
1.4              Merancang dan
Melaksanakan evaluasi pembelajaran
a.                   Merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode.
b.                  Menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning).
c.                   Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
1.5              Mengembangkan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya
a.                   Memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik
b.                  Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik.
c.                   Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.


C. Lembaga Pre-service dan kompetensi pedagogis guru.
            Lembaga pre-service guru adalah lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang bisa berupa IKIP, FKIP atau lembaga keguruan lainnya.
Contoh : FKIP Universitas Mulawarman adalah salah satu yang memiliki program studi Pendidikan fisika. Samapai saat ini menggunakan model pendidikan simultan ( concurrent model ), dimana materi kependidikan diberikan bersama–sama dengan materi bidang studi fisika. Namun, pada akhirnya terjadi collaps yang terkadang mennggangu proses dari PBM karena banyak yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Hingga dapat dikatakan proses pembelajaran yang dicampur seperti ini akan mengganggu pada penguasaan materi yang mendasari kompetensi pedagogis tidak sejalan dengan materi bidang studinya atau lebih ekstrem bisa sudah terlupakan.
            Maka dalam mengatasi hal tersebut LPTK mengambil sikap untuk melaksanakan pendidikan sebagaimana pendidikan profesi lainnya, dimana dilaksanakan model pendidikan berurutan ( consecutive model ). Pendidikan profesi lainnya, pendidikan profesi ditempuh setelah pendidikan bidang studi selesai.
D. Lembaga In-service dan Kompetensi Pedagogis Guru
            Lembaga in-service pelatihan guru dalam hal ini dapat berupa pemda yang diwakili Dinas Pendidikan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidika ( LPMP ), serta sekolah ( Kepala sekolah dan komite sekolah ) sebagai pemakai langsung jasa guru. Lembaga berkewajiban memberikan pendidikan lanjutan kepada guru sebagai langkah pembinaan kariernya.
            Pembinaan karier dapat dilakukan dengan : media publikasi, penataran in-service, konferensi atau seminar. Dari ketiga komponen tadi, yakni guru, lembaga pre-service dan lembaga in-service. Guru menguasai kompetensi pedagogis dan kompotensi lainnya sehingga dapat disebut guru professional. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya mutu pendidkan nasional sperti yang dicita-citakan oleh segenap bangsa ini. Guru yang baik tentu adalah yang kompeten, yaitu yang menguasai bidangnya.
E. 10 Indikator Kompetensi Pedagogik
1.                  Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisikm ,moral, spiritual, social, cultural, emosional dan intelektual.
Aspek-aspek yang perlu diperhatiakan di dalam peserta didik
*                  Aspek fisik : Guru bisa melihat kesehatan anak, menganjurkan mereka berolahraga, makan yang sehat, menghindari makanan yang merusak, merokok, begadang malam dan perbuatan lain yang bisa menyebabkan sakit.
*                  Aspek Moral : Guru memantau perkembangan moral anak didik, adakah perubahan setelah mendapatkan pengar=jaran etika atau tidak dan mencari tahu masalah apa yang membuat dia bermoral negative, serta sejauh mana peran keluarga dan kiat suskes apa untuk memperbaiki hidupnya.
*                  Aspek Spiritual : Guru membimbingi anak didik untuk menghayati ajaran agama dan mengamalkannya, seperti: sedekah, berpuasa wajib dan sunnah dll.
*                  Aspek Sosial  : Guru memperhatikan pergaulan anak didik, apakah ia karakter pendiam, mudah begaul, supel, fleksibel, tertutup, susah bergaul dll.
*                  Aspek Kultural      : Guru mengamati kemampuan anak didik dalam memahami kebudayaan local daerahnya yang khas yang tidak ada pada daerah lain.
*                  Aspek Emosional : Guru harus memahami emosional anak didik yang meliputi banyak factor, misalnya : temperamental, sabar, penyayang, mudah tersinggung, sakit hati dan emosi kejiwaan yang lain.
*                  Aspek Intelektual : Guru harus memotivasi anak didik dalam mengambangkan potensi dan bakatnya secara produktif dan guru harus mengetahui tingkat kecerdasan anak didik yang bermacam-macam sehingga cara memompa semangat juga berbeda.
            Dalam menghadapi ini semua, guru harus aktif, bijak dan penuh kematangan  sikap.

2.                  Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Menurut Tight, mengelola pembelajaran adalah rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada siswa agar dapat menerima, menanggapi, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran dan meurpakan sebuah cara dan proses hubungan timbal balik antara siswa dengan guru yang sama-sama aktif melakukan kegiatan.          
            Batasan mengelola pembelajaran secara lebih sederhana dikemukakan Crowl bahwa mengelola pembelajaran sebagai perbuatan yang dilakukan seseorang dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain melakukan kegiatan belajar.


3.                  Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran
            Kurikulum adalah ruh sekolah, dengan kruikulum pembelajaran dilakukan. Seseorang benar-benar memahami kurikulum yang diselenggarakan sehingga target pembelajaran tidak meleset atau sesuai rencana.
            Menurut Dr. Soemiarti Patmonodewo ( 2003 ), kurikulum adalah suatu perencanaan pengalaman belajar secara tertulis. Kurikulum akan menghasilkan suatu proses yang akan terjadi seluruhnya di sekolah. Dalam merancang kurikulum untuk anak, guru harus memiliki tujuan, bagaimana mengorganisasikan isi kurikulum, memilih bentuk pengalaman belajar anak, bagaimana urutan pelajaran diberikan dan kemudian menentukan bagaimana melakukan penilaian terhadap hasil belajar anak dan program itu sendiri.
            Prinsip-prinsip penyususnan kurikulum :
*                  Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan pesreta didik pada lingkungannya.
*                  Beragam dan terpadu
*                  Tanggap terhadap perkembangan ilu pengetahuan , teknologi, dan seni.
*                  Relevan dengan kebutuhan kehidupan
*                  Menyeluruh dan berkesinambungan
*                  Belajar sepanjang hayat
*                  Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
            Namun, pada kenyataannya masih banyak guru yang belum memahami hakikat kurikulum, guru haus belajar filosofis dan substansi kuruikulum dan mengambangkannya guna ketercapaian kompetensi yang ada dalam krukulum tersebut.
            Maka dari itu, pengembangan silabus perlu diperhatikan, prinsip-srinsip pengembangan silabus sbb :
*                  Ilmiah, keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara kurikulum.
*                  Relevan , cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisisk, intelektual, emosional, social dan spirituatl peserta didik.
*                  Sistematis , komponen-komponen silabus saling berhubungan secraa fungsional dalam rangka mencapai kompetensi.
*                  Konsisten , adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian.
*                  Memadai, cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
*                  Fleksibel, keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasikan keberagaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di skeolah dan tuntutan masyarakat.
*                  Menyeluruh, komponen silabus mencakup ranah kompetensi ( kognitif, afektif dan psikomotorik )
            Kurukulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan berdasarkan prinsip pembelajaran tutas ( mastery learning ). Menurut asumsi pembelajaran, bahwa setiap peserta didik memilki potensi dan bakat yang berbeda-beda, maka waktu yang diperlukan untuk belajar tidak sama.
4.                  Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
            Guru dalam mendidik anak mengedepankan aspirasi, ide dan gagasan dari anak didik. Ia mempunyai target pembelajaran, variasi pendekatan dan kualitas pengajaran yang sempurna. Fokus dalam mengajar rasa penasaran murid dengan pertanyaan-pertanyaan tajam dan menggelitik. Jadi pembelajaran belajar secara, serius, santai dan humor. Anak didik merasa kehilangan sekali ketika gurunya tidak datang, inilah yang harus direnungkan guru, bagaimana bisa meninggalkan kesan positif ini.
Selain itu, pembelajaran yang dilakukan harus dialogis yang melibatkan secara aktif peran murid. Jangan sampai gru yang mendominasi pembelajaran yang bisa memtaikan kretivitas dan potensi murid. Anak didik harus diberi ruang aktualisasi yang tebruka, demokratis dan partisipatif.
Menggunakan 5 Pendekatan  sbb :
*                  Pendekatan Kompetensi
Kompetensi menunjukan kepada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pembelajaran dan latihan. Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, kompetensi menunjukan kepada perbuatan ( performance ) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
*                  Pendekatan Keterampilan Proses
Pendekatan ini menekankan pada proses belajar, aktivitas dan kreativitas pserta didik dalam emperoleh pengetahuan, keterampilan, nialai dan sikap, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.kemampuan yang menunjukan keterlibatan pserta didik dapat dilihat melalui partispasi dalam kegiatan didalam kelas.
*                  Pendekatan Lingkungan
Pendekatan lingkunagn merupakan pendekatkan yang berusaha meningkatkan keterlibatan pesrta didik melalui pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar. Pendekatan ini berasumsi bahwa kegiatan pembelajaran akan menarik perhatian jika apa yang dipelajari diangkat dari lingkungan, sehingga apa yang dpelajari berhubungan dengan kehidupan dan berfaedah bagi lingkungannya.


*                  Pendekatan Kontekstual
Pendekatan kontesktual merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan materi pelajaran dengan dunia kehidupan peserta didik secara nyata sehingga pserta didik mempu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari.
*                  Pendekatan Tematis
Pendekatan tematis merupakan pembelajaran untuk menngadakan hubungan yang erat dan serasi antara berbagai aspek yang mempengaruhi pserta didik dalam proses belajar

5.                  Memanfaatkan teknologi dan informative dan komunikasi
Teknologi informasi dan komunikasi sangat penting untuk memacu semangat anak didik, sehingga mereka merasa tidak ketinggalan zaman, merasakan spirit modernisasi dan berusaha untuk mampu menguasai secara cepat dan dinamis. Seperti : internet, computer, laboratorium, dll
6.                  Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
Guru yang hebat adalah fasilitator pengembangan potensi muridnya. Dalam bahasa sederhana, guru yang baik adalah yang sedkit bicara banyak diam. Sedangkan murid yang baik adalah murid yang banyak bicara sedikit diamnya. Artinya guru yang baik selalu memberikan kesempatan aktualisasi potensi anak didik secara luas, maksimal dan memuaskan, ia mengalahkan dirinya demi pengembangan potensi anak didik.
7.                  Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun
Komunikasi guru dan murid sangat berpengaruh terhadap kedekatan dan efektivitas proses pembelajaran yang dilakukan guru. Jika guru suka marah, memaksa, dan menghukum secara tidak manusiawi, maka anak didik tidak bersemangat mengikuti pelajarannya. Berbeda jika komunikasi berjalan dengan simpatik, sopan, lemah lembut dan tegas. Anak didik akan bersemangat mengikuti pembelajaran, berani bertanya menemukan kesulitan dan berani memenrikan ide-ide solutif kepad guru.
8.                  Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar adalah tugas untuk mengetahui efektivitas pembelajaran yang dilakukan. Memberikan nilai pelajaran dalam rapor baik yang berhubungan materi pelajaran yang diampu  dll.
Dari penilaian dan evaluasi ini, akan lahir banyak ide untuk menemukan solusi permasalahan, kiat mengembangkan proses pembelajaran dan mendapatkan suntikan semangat batu dalam melakukan moderinasi proses pendidikan yang sarat dengan nilai objektivitas, kompetisi dan observasi.
9.                  Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi
Hasil penilaian dan evaluasi menjadi berharga bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran berikutnya. Guru akan mengetahui sejauh mana kemampuannya memahamkan anak didik materi yang diampu. Oleh sebab itu, jangan sampai guru meninggalkan penilaian dan evaluasi ini karena ia tidak bisa menilai dirinya sendiri secara adil dan objektif.
10.              Melakukan tindakan reflekif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
Era globalisasi meniscayakan setiap guru untuk belajar, berpikir kretaif dan memproyeksikan masa depan dengan ide-ide brilian dan spektakkuler. Seorang guru harus berusaha bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran semakin dinamis, produktif dan kompetitif . Ia tidak boleh merasa cukup dengan metode yang ada, potensi yang ada dan kompetensi yang ada
Kriteria pedagogis menjadi starting point dalam menjalankan pemeblajaran yang kreatif, inovatif dan reaktif. Pengausaan materi secara mendalam dan variasi metodelogi pengajaran yang menyenangkan dan efektif menjadi dua kemampuan dasar dalam menajalankan pembelajaran.





BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
            Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dari guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, sehingga pserta didik dapat mengaktualisasikan potensinya dengan baik, serta membentuk manusia seutuhnya dengan cara meliputi: perancangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik.
            Proses dalam pembelajaran pun harus efektif serta dinamis, maka dari itu guru harusnlah emmiliki pemahaman baik secara teori mapun praktik dan memiliki keahlian secara professional berdasarkan bidang studinya.
            Guru harus memahami dari kurikulum yang ada dan kemudian dapat diterapakan serta diaplikasikan dalam dunia pendidkan,tujuannya agar yang ingin dicapai dari kurikulum tersbeut dapat tercapai.
            Dalam kompetensi pedagogic ini, guru harus bisa mengatasi kekurangan yang ada, meskipun dalam kondisi yang terbatas. Sehingga murid masih tetap enjoy dalam menikuti kegiatan pembelajaran. Serta diutamakan guru menjadi sedikit lebih diam, dan murid lebih banyak berbicara.

           





DAFTAR PUSTAKA

Asmani, Jamal Ma’mur. 2009. 7 Kompetensi Guru Menyenangkan dan Profesional. Yogjakarta : Power Books (IHDINA).

Kusnandar.      2007.   Guru Professional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru.        Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar