PROFESI
KEPENDIDIKAN
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik dalam standar
nasional pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat 3 butir (a) adalah kemampuan
mengelola pembelajaran peserta didik YANG meliputi pemahaman terhadap peserta
didik, perencanaan dan pelaksanaan pemebelajaran, evaluasi hasil belajar dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
Dalam RPP (Rancangan Pelaksanaan
Pembelajaran) tentang guru dikemukan bahwa kompetensi pedagogis merupakan
kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang
sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.
Pemahaman wawasan atau landasan
kependidikan
2.
Pemahaman terhadap peserta didik
3.
Pengembangan kurikulum / silabus
4.
Perancangan pembelajaran
5.
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik
dan dialogis
6.
Pemanfaatan hasil belajar
7.
Evaluasi hasil belajar
8.
Pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
A. Sub Komponen Kompetensi Wawasan
Kependidikan
1.
Memahami landasan kependidikan
2.
Memahami kebijakan pendidikan
3.
Memahami pendekatan pembelajaran yang
sesuai materi pembelajaran
4.
Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan
5.
Memanfaatkan kemajuan iptek dalam
pendidikan.
B. Sub Komponen Kompetensi
Pengelolaan Pembelajaran
1.
Menyusun rencana pembelajaran
2.
Melaksanakan pembelajaran
3.
Menilai prestasi belajarn peserta didik
4.
Melaksanakan tindak lanjut hasil
penilaian presatsi belajar peserta didik.
Menurut
sumber lain, kompetensi pedagogis adalah kemampuan seorang guru dalam mengelola
proses pembelajaran peserta didik. Selain itu, kemampuan pedagogis juga ditujukan
dalam membantu, membimbing, dan memimpin peserta didik.
Sedangkan berdasarkan Permendiknas
nomor 17 tahun 2007, kompetensi pedagogis guru mata pelajaran terdiri atas 37
buah kompetensi yang dirangkum dalam 10 kompetensi inti seperti disajikan
berikut ini :
1.
Menguasai karakteristik peserta didik
dari aspek fisik, moral, spiritual, social, cultural, emosional, dan
intelektual
2.
Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait
dengan mata pelajaran yang diambil
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang
mendidik
5.
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6.
Memfasilitasi pengembangan potensi
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik
dan santun dengan peserta didik.
8.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan
evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10.
Melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan kualitas pembelajaran
Guru
adalah kunci keberhasilan pendidikan dan pengajaran. Tanpa pengajaran yang
baik, pendidikan tidak berhasil. Ada banyak factor yang turut menentukan
pengejaran yang baik, yaitu :
1.
Silabus atau kurikulum yang baik
2.
Suber pengajaran yang tepat
3.
Metode pengajaran baru
4.
Alat bantu baru
5.
Masa depan guru yang baik.
Namun
itu semua tidak dapat menjamin pendidkan yang baik jika guru tidak dapat
mengajar dengan baik, dnegan dmeikian guru adalah kunci kerhasilan dari
pendidkan yang baik. Guru yang kompeten dapat menalankan kurikulum meskipun
kekurangan sumber maupun alat. Guru yang kompeten dapat mengatasi
kekurnagan-kekurangan yang ada.
Berikut
bagan dari kompetensi, Sub Kompetensi dan Indikator Guru Profesional
GURU
PROFESIONAL
NO.
|
KOMPETENSI
|
SUB KOMPETENSI
|
INDIKATOR
|
1
|
Kompetensi
pedagogik : meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
|
1.1
memahami peserta didik secara mendalam
|
a.
Memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif.
b.
Memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip kepribadian.
c.
Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik
|
1.2
merancang
pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan
pembelajaran.
|
a.
Memahami landasan pendidikan
b.
Menerapkan teori belajar dan pembelajaran
c.
Menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang akan dicapai dan materi ajar.
d.
Menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan
strategi yang dipilih.
|
||
1.3
melaksanakan
pembelajaran
|
a.
Menata latar (setting)
pembelajaran
b.
Melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
|
||
1.4
Merancang dan
Melaksanakan evaluasi pembelajaran
|
a.
Merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar
secara berkesinambungan dengan berbagai metode.
b.
Menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil
belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning).
c.
Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk
perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
|
||
1.5
Mengembangkan
peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensinya
|
a.
Memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan
berbagai potensi akademik
b.
Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan
berbagai potensi akademik.
c.
Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan
berbagai potensi nonakademik.
|
C. Lembaga Pre-service dan
kompetensi pedagogis guru.
Lembaga pre-service guru adalah
lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang bisa berupa IKIP, FKIP atau lembaga
keguruan lainnya.
Contoh
: FKIP Universitas Mulawarman adalah salah satu yang memiliki program studi
Pendidikan fisika. Samapai saat ini menggunakan model pendidikan simultan (
concurrent model ), dimana materi kependidikan diberikan bersama–sama dengan
materi bidang studi fisika. Namun, pada akhirnya terjadi collaps yang terkadang
mennggangu proses dari PBM karena banyak yang tidak sesuai dengan kondisi yang
ada. Hingga dapat dikatakan proses pembelajaran yang dicampur seperti ini akan
mengganggu pada penguasaan materi yang mendasari kompetensi pedagogis tidak
sejalan dengan materi bidang studinya atau lebih ekstrem bisa sudah terlupakan.
Maka dalam mengatasi hal tersebut
LPTK mengambil sikap untuk melaksanakan pendidikan sebagaimana pendidikan
profesi lainnya, dimana dilaksanakan model pendidikan berurutan ( consecutive
model ). Pendidikan profesi lainnya, pendidikan profesi ditempuh setelah
pendidikan bidang studi selesai.
D. Lembaga In-service dan
Kompetensi Pedagogis Guru
Lembaga
in-service pelatihan guru dalam hal ini dapat berupa pemda yang diwakili Dinas
Pendidikan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidika ( LPMP ), serta sekolah ( Kepala
sekolah dan komite sekolah ) sebagai pemakai langsung jasa guru. Lembaga
berkewajiban memberikan pendidikan lanjutan kepada guru sebagai langkah
pembinaan kariernya.
Pembinaan
karier dapat dilakukan dengan : media publikasi, penataran in-service,
konferensi atau seminar. Dari ketiga komponen tadi, yakni guru, lembaga
pre-service dan lembaga in-service. Guru menguasai kompetensi pedagogis dan
kompotensi lainnya sehingga dapat disebut guru professional. Hal ini akan
berdampak pada meningkatnya mutu pendidkan nasional sperti yang dicita-citakan
oleh segenap bangsa ini. Guru yang baik tentu adalah yang kompeten, yaitu yang
menguasai bidangnya.
E. 10 Indikator Kompetensi
Pedagogik
1.
Menguasai karakteristik peserta didik
dari aspek fisikm ,moral, spiritual, social, cultural, emosional dan
intelektual.
Aspek-aspek yang perlu
diperhatiakan di dalam peserta didik
Dalam
menghadapi ini semua, guru harus aktif, bijak dan penuh kematangan sikap.
2.
Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Menurut Tight, mengelola
pembelajaran adalah rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada siswa
agar dapat menerima, menanggapi, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran
dan meurpakan sebuah cara dan proses hubungan timbal balik antara siswa dengan
guru yang sama-sama aktif melakukan kegiatan.
Batasan
mengelola pembelajaran secara lebih sederhana dikemukakan Crowl bahwa mengelola
pembelajaran sebagai perbuatan yang dilakukan seseorang dengan tujuan membantu
atau memudahkan orang lain melakukan kegiatan belajar.
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait
dengan mata pelajaran
Kurikulum
adalah ruh sekolah, dengan kruikulum pembelajaran dilakukan. Seseorang
benar-benar memahami kurikulum yang diselenggarakan sehingga target
pembelajaran tidak meleset atau sesuai rencana.
Menurut
Dr. Soemiarti Patmonodewo ( 2003 ), kurikulum adalah suatu perencanaan
pengalaman belajar secara tertulis. Kurikulum akan menghasilkan suatu proses
yang akan terjadi seluruhnya di sekolah. Dalam merancang kurikulum untuk anak,
guru harus memiliki tujuan, bagaimana mengorganisasikan isi kurikulum, memilih
bentuk pengalaman belajar anak, bagaimana urutan pelajaran diberikan dan
kemudian menentukan bagaimana melakukan penilaian terhadap hasil belajar anak
dan program itu sendiri.
Prinsip-prinsip
penyususnan kurikulum :
Namun,
pada kenyataannya masih banyak guru yang belum memahami hakikat kurikulum, guru
haus belajar filosofis dan substansi kuruikulum dan mengambangkannya guna
ketercapaian kompetensi yang ada dalam krukulum tersebut.
Maka dari itu, pengembangan silabus perlu
diperhatikan, prinsip-srinsip pengembangan silabus sbb :
Kurukulum
tingkat satuan pendidikan dikembangkan berdasarkan prinsip pembelajaran tutas (
mastery learning ). Menurut asumsi pembelajaran, bahwa setiap peserta didik
memilki potensi dan bakat yang berbeda-beda, maka waktu yang diperlukan untuk
belajar tidak sama.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang
mendidik dan dialogis
Guru
dalam mendidik anak mengedepankan aspirasi, ide dan gagasan dari anak didik. Ia
mempunyai target pembelajaran, variasi pendekatan dan kualitas pengajaran yang
sempurna. Fokus dalam mengajar rasa penasaran murid dengan
pertanyaan-pertanyaan tajam dan menggelitik. Jadi pembelajaran belajar secara,
serius, santai dan humor. Anak didik merasa kehilangan sekali ketika gurunya
tidak datang, inilah yang harus direnungkan guru, bagaimana bisa meninggalkan
kesan positif ini.
Selain
itu, pembelajaran yang dilakukan harus dialogis yang melibatkan secara aktif
peran murid. Jangan sampai gru yang mendominasi pembelajaran yang bisa
memtaikan kretivitas dan potensi murid. Anak didik harus diberi ruang
aktualisasi yang tebruka, demokratis dan partisipatif.
Menggunakan
5 Pendekatan sbb :
Kompetensi menunjukan kepada kemampuan
melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pembelajaran dan latihan. Dalam
hubungannya dengan proses pembelajaran, kompetensi menunjukan kepada perbuatan
( performance ) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam
proses belajar.
Pendekatan ini menekankan pada
proses belajar, aktivitas dan kreativitas pserta didik dalam emperoleh
pengetahuan, keterampilan, nialai dan sikap, serta menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari.kemampuan yang menunjukan keterlibatan pserta didik dapat
dilihat melalui partispasi dalam kegiatan didalam kelas.
Pendekatan lingkunagn merupakan
pendekatkan yang berusaha meningkatkan keterlibatan pesrta didik melalui
pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar. Pendekatan ini berasumsi bahwa
kegiatan pembelajaran akan menarik perhatian jika apa yang dipelajari diangkat
dari lingkungan, sehingga apa yang dpelajari berhubungan dengan kehidupan dan
berfaedah bagi lingkungannya.
Pendekatan kontesktual merupakan
konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan materi pelajaran dengan
dunia kehidupan peserta didik secara nyata sehingga pserta didik mempu
menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan tematis merupakan
pembelajaran untuk menngadakan hubungan yang erat dan serasi antara berbagai
aspek yang mempengaruhi pserta didik dalam proses belajar
5.
Memanfaatkan teknologi dan informative
dan komunikasi
Teknologi informasi dan komunikasi
sangat penting untuk memacu semangat anak didik, sehingga mereka merasa tidak
ketinggalan zaman, merasakan spirit modernisasi dan berusaha untuk mampu
menguasai secara cepat dan dinamis. Seperti : internet, computer, laboratorium,
dll
6.
Memfasilitasi pengembangan potensi
peserta didik
Guru yang hebat adalah fasilitator
pengembangan potensi muridnya. Dalam bahasa sederhana, guru yang baik adalah
yang sedkit bicara banyak diam. Sedangkan murid yang baik adalah murid yang
banyak bicara sedikit diamnya. Artinya guru yang baik selalu memberikan
kesempatan aktualisasi potensi anak didik secara luas, maksimal dan memuaskan,
ia mengalahkan dirinya demi pengembangan potensi anak didik.
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik
dan santun
Komunikasi guru dan murid sangat
berpengaruh terhadap kedekatan dan efektivitas proses pembelajaran yang
dilakukan guru. Jika guru suka marah, memaksa, dan menghukum secara tidak
manusiawi, maka anak didik tidak bersemangat mengikuti pelajarannya. Berbeda
jika komunikasi berjalan dengan simpatik, sopan, lemah lembut dan tegas. Anak
didik akan bersemangat mengikuti pembelajaran, berani bertanya menemukan
kesulitan dan berani memenrikan ide-ide solutif kepad guru.
8.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar.
Menilai dan mengevaluasi proses dan
hasil belajar adalah tugas untuk mengetahui efektivitas pembelajaran yang
dilakukan. Memberikan nilai pelajaran dalam rapor baik yang berhubungan materi
pelajaran yang diampu dll.
Dari penilaian dan evaluasi ini,
akan lahir banyak ide untuk menemukan solusi permasalahan, kiat mengembangkan
proses pembelajaran dan mendapatkan suntikan semangat batu dalam melakukan
moderinasi proses pendidikan yang sarat dengan nilai objektivitas, kompetisi
dan observasi.
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan
evaluasi
Hasil penilaian dan evaluasi
menjadi berharga bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran berikutnya.
Guru akan mengetahui sejauh mana kemampuannya memahamkan anak didik materi yang
diampu. Oleh sebab itu, jangan sampai guru meninggalkan penilaian dan evaluasi
ini karena ia tidak bisa menilai dirinya sendiri secara adil dan objektif.
10.
Melakukan tindakan reflekif untuk
peningkatan kualitas pembelajaran
Era globalisasi meniscayakan setiap
guru untuk belajar, berpikir kretaif dan memproyeksikan masa depan dengan
ide-ide brilian dan spektakkuler. Seorang guru harus berusaha bagaimana
meningkatkan kualitas pembelajaran semakin dinamis, produktif dan kompetitif .
Ia tidak boleh merasa cukup dengan metode yang ada, potensi yang ada dan
kompetensi yang ada
Kriteria pedagogis menjadi starting
point dalam menjalankan pemeblajaran yang kreatif, inovatif dan reaktif.
Pengausaan materi secara mendalam dan variasi metodelogi pengajaran yang
menyenangkan dan efektif menjadi dua kemampuan dasar dalam menajalankan
pembelajaran.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan dari guru dalam mengelola pembelajaran peserta
didik, sehingga pserta didik dapat mengaktualisasikan potensinya dengan baik,
serta membentuk manusia seutuhnya dengan cara meliputi: perancangan, dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta
didik.
Proses
dalam pembelajaran pun harus efektif serta dinamis, maka dari itu guru
harusnlah emmiliki pemahaman baik secara teori mapun praktik dan memiliki
keahlian secara professional berdasarkan bidang studinya.
Guru harus memahami dari kurikulum
yang ada dan kemudian dapat diterapakan serta diaplikasikan dalam dunia
pendidkan,tujuannya agar yang ingin dicapai dari kurikulum tersbeut dapat
tercapai.
Dalam
kompetensi pedagogic ini, guru harus bisa mengatasi kekurangan yang ada,
meskipun dalam kondisi yang terbatas. Sehingga murid masih tetap enjoy dalam
menikuti kegiatan pembelajaran. Serta diutamakan guru menjadi sedikit lebih
diam, dan murid lebih banyak berbicara.
DAFTAR PUSTAKA
Asmani, Jamal Ma’mur.
2009. 7 Kompetensi Guru Menyenangkan dan
Profesional. Yogjakarta : Power Books (IHDINA).
Kusnandar. 2007. Guru Professional Implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) Dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar